Rabu, 18 Desember 2013

PROFIL SEKOLAHKU


SMP Negeri 5 Meral tepat pada tanggal 31 Oktober 2012 ( sesuai ketetapan Surat Keputusan Bupati Karimun Nomor 222.A Tahun 2011 ) genap berusia 1 (satu) tahun. Berdirinya SMP Negeri 5 Meral diawali dengan perubahan status Sekolah Menengah Pertama Swasta menjadi Sekolah Negeri. Demi meningkatkan perluasan pelayanan (akses) Pendidikan dasar di Kabupaten Karimun , pihak Yayasan Bhakti Tugas  telah menghibahkan Sekolah Dasar Swasta 006 dan Sekolah Menengah Pertama Swasta Yayasan Bahkti Tugas ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Seiring berjalannya waktu, dengan adanya pemekaran wilayah kecamatan Meral, Status SMP Negeri 5 Meral kembali mengalami perubahahan status menjadi SMP Negeri 3 Meral ( sesuai surat keputusan Bupati Karimun nomor 204 tahun 2013 tanggal 16 September 2013 ).